FTIK Adakan Sosialiasi Peraturan Baru Pengelolaan Keuangan dan Evaluasi Anggaran Tahun 2020

Rabu (19/2) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) adakan sosialisasi sejumlah pedoman baru pengelolaan institusi. Secara khusus FTIK mengundang pimpinan SPI, Drs. Sugianto, untuk menjadi pembicara.
Bertempat di Ruang Rapat/Munaqasyah Jurusan Tarbiyah, kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FTIK, Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.Pd., dan seluruh jajaran pimpinan di fakultas. Kegiatan ini diadakan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor No. 004 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran dan Pedoman Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan dan Laporan Keuangan.

Dalam sambutannya, Kabag TU FTIK, Hartani, M.Si., berharap pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2020 berjalan lancar dan akuntabel sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Pada tahun 2020 ini ada perubahan mekanisme pengelolaan keuangan. Antara lain dulu verifikasi dan laporan kegiatan diperiksa oleh SPI, di tahun 2020 ini diserahkan kepada fakultas,” paparnya.
“Tanggungjawab diserahkan kepada Dekan sebagai PPK. SPI akan melaksanakan fungsi korekstif terhadap laporan yg telah dibuat atau dijilid.. Kegiatan koreksi bisa pertriwulan sekali dilakukan oleh SPI,” tambahnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas evaluasi anggaran tahun 2020. Fokus evaluasi ini mencakup efektivitas penggunaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan yang lebih transparan dan terstruktur. Evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ke depannya, diharapkan proses pengelolaan anggaran di FTIK semakin efisien dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh universitas.